Laman

Kamis, 26 September 2013

PERENCANAAN INDUSTRI PERTANIAN (AGROINDUSTRI)



PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
http://static.fairfaxrural.com.au/multimedia/images/large/2015158.jpgSasaran utama pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian struktur ekonomi yang seimbang yaitu terdapatnya kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh. Hal ini berarti bahwa antara sektor pertanian dan sektor industri diperlukan adanya keterkaitan yang kuat baik keterkaitan kedepan maupun keterkaitan ke belakang dalam mencapai tujuan masing-masing sektor tersebut. Adanya keterkaitan ini terlihat dengan adanya perkembangan pengolahan hasil pertanian dan agroindustri (agroindustry). Agroindustri adalah suatu kegiatan lintas disiplin yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian) untuk industri.
2.2       Faktor – Faktor Penting dalam Perencanaan Industri Pertanian (Agroindustri)
Transformasi struktural perekonomian Indonesia menuju ke corak yang industrial tidak dengan sendirinya melenyapkan nuansa agraritasnya. Berbagai teori pertumbuhan ekonomi klasik dan studi empiris Bank Dunia menunjukkan, bahwa sukses pengembangan sektor industri di suatu negara selalu diiringi dengan perbaikan produktivitas dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor pertanian. Selain menyediakan kebutuhan pangan bagi penduduk serta menyerap tenaga kerja, sektor pertanian juga merupakan pemasok bahan baku bagi sektor industri dan menjadi sumber penghasil devisa.
Di banyak negara, sektor pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa. Pada tahap pertama pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri penghasil sarana produksi pertanian. Pada tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang sektor pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Rancangan pembangunan seperti demikian diharapkan dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang, tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal.
1.2.            Tujuan
1.2.1.      Memahami definisi dan kegunaan perencanaan.
1.2.2.      Dapat menentukan factor-factor penting dalam perencanaan industri pertanian.

PEMBAHASAN
2.1.      Definisi dan Kegunaan Perencanaan
Pengertian perencanaan mempunyai beberapa definisi rumusan yang berbeda satu dengan lainnya. Cuningham menyatakan bahwa perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima dan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan dalam pengertian ini menitikberatkan kepada usaha untuk menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya.
Definisi lain menyatakan bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang dengan bagaimana seharusnya yang berkaitan dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program,dan alokasi sumber.

Perencanaan mempunyai makna yang komplek, perencanaan didefinisikan dalam berbagai bentuk tergantung dari sudut pandang, latar belakang yang mempengaruhinya dalam mendefinisikan pengertian perencanaan. Di antara definisi tersebut adalah sebagai berikut: Menurut prajudi Atmusudirjo, perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana. Bintoro Tjokroamidjojo menyatakan bahwa perencanaan dalam arti luas adalah proses memprsiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Muhammad Fakri perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Lebih lanjut Muhammad Fakri menyatakan bahwa perencanaan dapat juga dikatakan sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan. Dari kutipan tersebut dapat dianalisis bahwa dalam menyusun perencanaan perlu memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masa depan, adanya kegiatan, proses yang sistematis, hasil dan tujuan tertentu.
Uraian tersebut, memperjelas bahwa perencanaan berkaitan dengan pemilihan dan penentuan kebijakan tertentu.
Kesimpulan dari berbagai definisi diatas yaitu perencanaan merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien, serta mengandung enam pokok pikiran yaitu perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang diinginkan, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang sehingga dapat dilihat kesenjangannya, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha, usaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan alternative, perlu pemilihan alternative yang baik yang mencakup efektifitas dan efesiensi, alternative yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijakan.
     Perencanaan bertujuan untuk:
1.      Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
2.      Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3.      Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4.      Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.      Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat, biaya, tenaga, dan waktu.
6.      Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7.      Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
8.      Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9.      Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
     Kegunaan Perencanaan
1.      Standar pelaksanaan dan pengawasan
2.      Pemilihan berbagai alternative terbaik
3.      Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4.      Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5.      Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6.      Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan,
7.      Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti

2.2       Faktor – Faktor Penting dalam Perencanaan Industri Pertanian (Agroindustri)
                  Dalam perencanaan industry pertanian terdapat beberapa factor penting yang menjadi tolak ukur untuk menentukan pengambilan keputusan. Factor – factor tersebut antara lain :
1.      Menganalisis  situasi  yang  berhubungan dengan  usaha  yang  akan dilakukan
Pada tahapan ini perlu diketahui situasi dan kondisi pasar yang akan dijadikan obyek usaha, baik yang menyangkut produk yang prospektif (prospek produk), lokasi, karakteristik konsumen, segmen pasar yang akan dirujuk dan semua aspek yang menyangkut kemungkinan usaha apa yang sebaiknya akan dibuat atau dikembangkan. Sumber informasi yang dapat diperoleh untuk mendapatkan gambaran situasi pasar potensial dari usaha yang akan dikembangkan antara lain : Media massa (koran, majalah, televisi, radio), internet, melihat langsung di lapangan (survey pasar) atau informasi yang diperoleh dari teman (kolega) yang mengelola suatu usaha. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh maka usaha apa yang akan dilakukan dapat segera dianalisis kemungkinan pelaksanaan dan kelayakannya. Perkiraan target produksi produk dalam kaitan dengan perencanaan usaha dapat ditentukan dengan menggunakan pendekatan perkiraan atau hitungan kebutuhan dari data terkait usaha bidang yang akan dimasuki.
2.       Pemahaman tentang organisasi dan tata laksana perusahaan
Kegiatan berikutnya yang harus dilakukan sebelum memulai berwirausaha adalah bekal pemahaman tentang bagaimana menjalankan suatu usaha baik dari segi pembentukan badan usaha (organisasi usaha), manajemen organisasi usaha maupun pengetahuan tentang manajemen keuangannya.
Dalam tahapan ini seorang wirausahawan perlu mengetahui dan menguasai beberapa aspek penting dalam pengelolaan usaha seperti :
a.   Bagaimana menentukan harga pokok dan harga jual produk,
penentuan volume produksi (bila produk tersebut diproduksi sendiri) dan perhitungan titik impas usaha, system pembukuan keuangan.
b.   Pengetahuan tentang konsep bunga uang (cara hitung bunga) yang diperlukan dalam menentukan seberapa besar tingkat keuntungan perusahaan dapat diperoleh dan untuk antisipasi kegiatan usaha yang sistem keuanganya melibatkan perbankan (misalnya modal diperoleh dari pinjaman bank).
c.    Kemampuan dalam menganalisis alternatif usaha yang paling menguntungkan sehingga usaha yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan dalam jangka waktu yang lama atau bisa dialih generasikan.
d.   Bagaimana cara menjalin kemitraan dengan berbagai pihak
terkait dengan dunia usaha, baik itu bank, koperasi, dinas instansi terkait, lembaga riset & pengembangan. Dengan demikian pengetahuan dan keterampilan membuat proposal dan teknik negosiasi sangat dipelukan. 
3. Melakukan studi kelayakan usaha
Sebagai tahapan akhir dari kegiatan perencanaan usaha adalah menganalisis kelayakan ekonomi dari usaha yang akan didirikan. Bekal pengetahuan dasar sebelumnya akan dapat menunjang dalam melakukan analisis kelayakan ekonomi kegiatan usaha. Untuk menganalisis kelayakan ekonomi dari suatu diperlukan perkiraan pendapatan dan pengeluaran biaya yang akan terjadi seandainya usaha tersebut jadi dilaksanakan. Oleh karena pada tahapan ini baru berupa perencanaan, maka dalam analisisnya diperlukan harga atau nilai-nilai perkiraan. Apabila kriteria kelayakan ekonomi terpenuhi, maka kegiatan usaha dapat dilakukan.
4.    Mengelola sistem produksi dalam berusaha dengan cara yang efektif dan   efisien
Kegiatan ini terkait dengan bagaimana memadukan unsur Manusia, Mesin, Material (bahan baku), Metode Kerja, Modal Kerja, dan Memasarkan Produk dengan seefektif dan seefisien mungkin.
5.      Menjaga usaha yang dilakukan agar berkesinambungan dengan mengacu pada kaidah 3K yaitu : Kapasitas, Kualitas dan Kontiyuitas
Kaidah ini mengandung makna bahwa usahakan kegiatan usaha selalu memenuhi kapasitas standar bagi pemenuhan target produksi yang direncanakan dengan tidak melupakan unsur kualitas produk yang baik dan terjaga (kesehatan, penampakan, aman, dan manfaat) serta dapat diproduksi secara kontinyu (berkesinambungan).
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perencanaan merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien, serta mengandung enam pokok pikiran yaitu perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang diinginkan, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang sehingga dapat dilihat kesenjangannya, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha, usaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan alternative, perlu pemilihan alternatif yang baik yang mencakup efektifitas dan efesiensi, alternatif yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijakan.
      Kegunaan dari perencanaan meliputi standar pelaksanaan dan pengawasan, pemilihan berbagai alternative terbaik penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan, menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi, membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Faktor – faktor penting dalam perencanaan industri pertanian adalah menganalisis  situasi  yang  berhubungan dengan  usaha  yang  akan dilakukan, pemahaman tentang organisasi dan tata laksana perusahaan, melakukan studi kelayakan usaha, mengelola sistem produksi dalam berusaha dengan cara yang efektif dan   efisien serta Menjaga usaha yang dilakukan agar berkesinambungan dengan mengacu pada kaidah 3K yaitu Kapasitas, Kualitas dan Kontiyuitas.
Sumber Bacaan ;
http://id.wikipedia.org/wiki/Agroindustri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar