PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Sasaran utama pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian
struktur ekonomi yang seimbang yaitu terdapatnya kemampuan dan kekuatan
industri yang maju yang didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang
tangguh. Hal ini berarti bahwa antara sektor pertanian dan sektor industri
diperlukan adanya keterkaitan yang kuat baik keterkaitan kedepan maupun
keterkaitan ke belakang dalam mencapai tujuan masing-masing sektor tersebut.
Adanya keterkaitan ini terlihat dengan adanya perkembangan pengolahan hasil
pertanian dan agroindustri (agroindustry). Agroindustri adalah suatu kegiatan lintas disiplin
yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian) untuk industri.
2.2 Faktor – Faktor Penting dalam Perencanaan Industri Pertanian
(Agroindustri)
Transformasi struktural perekonomian Indonesia menuju ke corak yang
industrial tidak dengan sendirinya melenyapkan nuansa agraritasnya. Berbagai
teori pertumbuhan ekonomi klasik dan studi empiris Bank Dunia menunjukkan,
bahwa sukses pengembangan sektor industri di suatu negara selalu diiringi
dengan perbaikan produktivitas dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor
pertanian. Selain menyediakan kebutuhan pangan bagi penduduk serta menyerap
tenaga kerja, sektor pertanian juga merupakan pemasok bahan baku bagi
sektor industri dan menjadi sumber penghasil devisa.
Di banyak negara, sektor pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi
pembangunan sektor industri dan jasa. Pada tahap pertama pembangunan
dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri penghasil sarana
produksi pertanian. Pada tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri
pengolahan penunjang sektor pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara
bertahap dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Rancangan pembangunan
seperti demikian diharapkan dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia
yang serasi dan seimbang, tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal.
1.2.
Tujuan
1.2.1.
Memahami definisi dan kegunaan
perencanaan.
1.2.2.
Dapat menentukan factor-factor penting
dalam perencanaan industri pertanian.
PEMBAHASAN
2.1. Definisi dan Kegunaan Perencanaan
Pengertian perencanaan mempunyai beberapa
definisi rumusan yang berbeda satu dengan lainnya. Cuningham menyatakan bahwa
perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi,
dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan
memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku
dalam batas-batas yang dapat diterima dan digunakan dalam penyelesaian.
Perencanaan dalam pengertian ini menitikberatkan kepada usaha untuk menyeleksi
dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha
untuk mencapainya.
Definisi lain
menyatakan bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang
dengan bagaimana seharusnya yang berkaitan dengan kebutuhan, penentuan tujuan,
prioritas, program,dan alokasi sumber.
Perencanaan
mempunyai makna yang komplek, perencanaan didefinisikan dalam berbagai bentuk
tergantung dari sudut pandang, latar belakang yang mempengaruhinya dalam
mendefinisikan pengertian perencanaan. Di antara definisi tersebut adalah
sebagai berikut: Menurut prajudi Atmusudirjo, perencanaan adalah perhitungan
dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan
tertentu, oleh siapa, dan bagaimana. Bintoro Tjokroamidjojo menyatakan bahwa
perencanaan dalam arti luas adalah proses memprsiapkan kegiatan-kegiatan secara
sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan
menurut Muhammad Fakri perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan
berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Lebih lanjut Muhammad Fakri menyatakan
bahwa perencanaan dapat juga dikatakan sebagai suatu proses pembuatan
serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan.
Dari kutipan tersebut dapat dianalisis bahwa dalam menyusun perencanaan perlu
memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masa depan, adanya kegiatan,
proses yang sistematis, hasil dan tujuan tertentu.
Uraian
tersebut, memperjelas bahwa perencanaan berkaitan dengan pemilihan dan
penentuan kebijakan tertentu.
Kesimpulan
dari berbagai definisi diatas yaitu perencanaan merupakan proses untuk
menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi berbagai persyaratan
yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien, serta mengandung enam pokok
pikiran yaitu perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang
diinginkan, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan
sekarang sehingga dapat dilihat kesenjangannya, untuk menutup kesenjangan perlu
dilakukan usaha-usaha, usaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan
derngan berbagai usaha dan alternative, perlu pemilihan alternative yang baik
yang mencakup efektifitas dan efesiensi, alternative yang sudah dipilih
hendaknya diperinci sehingga dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam
pengambilan kebijakan.
Perencanaan bertujuan untuk:
1.
Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan
perencanaannya.
2.
Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3.
Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik
kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4.
Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas
pekerjaan.
5.
Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat,
biaya, tenaga, dan waktu.
6.
Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7.
Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
8.
Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9.
Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Kegunaan Perencanaan
1.
Standar pelaksanaan dan pengawasan
2.
Pemilihan berbagai alternative terbaik
3.
Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4.
Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5.
Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6.
Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan,
7.
Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti
2.2 Faktor – Faktor Penting dalam Perencanaan Industri Pertanian
(Agroindustri)
Dalam
perencanaan industry pertanian terdapat beberapa factor penting yang menjadi
tolak ukur untuk menentukan pengambilan keputusan. Factor – factor tersebut
antara lain :
1. Menganalisis situasi
yang berhubungan dengan usaha yang akan dilakukan
Pada tahapan ini
perlu diketahui situasi dan kondisi pasar yang akan dijadikan obyek usaha, baik
yang menyangkut produk yang prospektif (prospek produk), lokasi, karakteristik
konsumen, segmen pasar yang akan dirujuk dan semua aspek yang menyangkut
kemungkinan usaha apa yang sebaiknya akan dibuat atau dikembangkan. Sumber
informasi yang dapat diperoleh untuk mendapatkan gambaran situasi pasar
potensial dari usaha yang akan dikembangkan antara lain : Media massa (koran,
majalah, televisi, radio), internet, melihat langsung di lapangan (survey
pasar) atau informasi yang diperoleh dari teman (kolega) yang mengelola suatu
usaha. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh maka usaha apa yang akan
dilakukan dapat segera dianalisis kemungkinan pelaksanaan dan kelayakannya.
Perkiraan target produksi produk dalam kaitan dengan perencanaan usaha dapat
ditentukan dengan menggunakan pendekatan perkiraan atau hitungan kebutuhan dari
data terkait usaha bidang yang akan dimasuki.
2. Pemahaman tentang organisasi dan tata laksana
perusahaan
Kegiatan berikutnya yang harus
dilakukan sebelum memulai berwirausaha adalah bekal pemahaman tentang bagaimana
menjalankan suatu usaha baik dari segi pembentukan badan usaha (organisasi
usaha), manajemen organisasi usaha maupun pengetahuan tentang manajemen
keuangannya.
Dalam tahapan ini seorang wirausahawan
perlu mengetahui dan menguasai beberapa aspek penting dalam pengelolaan usaha
seperti :
a.
Bagaimana
menentukan harga pokok dan harga jual produk,
penentuan volume produksi (bila produk tersebut diproduksi sendiri) dan perhitungan titik impas usaha, system pembukuan keuangan.
penentuan volume produksi (bila produk tersebut diproduksi sendiri) dan perhitungan titik impas usaha, system pembukuan keuangan.
b.
Pengetahuan
tentang konsep bunga uang (cara hitung bunga) yang diperlukan dalam menentukan
seberapa besar tingkat keuntungan perusahaan dapat diperoleh dan untuk
antisipasi kegiatan usaha yang sistem keuanganya melibatkan perbankan (misalnya
modal diperoleh dari pinjaman bank).
c.
Kemampuan
dalam menganalisis alternatif usaha yang paling menguntungkan sehingga usaha
yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan dalam jangka waktu yang lama atau
bisa dialih generasikan.
d.
Bagaimana
cara menjalin kemitraan dengan berbagai pihak
terkait dengan dunia usaha, baik itu bank, koperasi, dinas instansi terkait, lembaga riset & pengembangan. Dengan demikian pengetahuan dan keterampilan membuat proposal dan teknik negosiasi sangat dipelukan.
terkait dengan dunia usaha, baik itu bank, koperasi, dinas instansi terkait, lembaga riset & pengembangan. Dengan demikian pengetahuan dan keterampilan membuat proposal dan teknik negosiasi sangat dipelukan.
3. Melakukan studi kelayakan usaha
Sebagai tahapan
akhir dari kegiatan perencanaan usaha adalah menganalisis kelayakan ekonomi
dari usaha yang akan didirikan. Bekal pengetahuan dasar sebelumnya akan dapat
menunjang dalam melakukan analisis kelayakan ekonomi kegiatan usaha. Untuk
menganalisis kelayakan ekonomi dari suatu diperlukan perkiraan pendapatan dan
pengeluaran biaya yang akan terjadi seandainya usaha tersebut jadi
dilaksanakan. Oleh karena pada tahapan ini baru berupa perencanaan, maka dalam
analisisnya diperlukan harga atau nilai-nilai perkiraan. Apabila kriteria
kelayakan ekonomi terpenuhi, maka kegiatan usaha dapat dilakukan.
4.
Mengelola sistem produksi dalam berusaha
dengan cara yang efektif dan efisien
Kegiatan ini
terkait dengan bagaimana memadukan unsur Manusia, Mesin, Material (bahan baku),
Metode Kerja, Modal Kerja, dan Memasarkan Produk dengan seefektif dan seefisien
mungkin.
5.
Menjaga
usaha yang dilakukan agar berkesinambungan dengan mengacu pada kaidah 3K yaitu
: Kapasitas, Kualitas dan Kontiyuitas
Kaidah ini
mengandung makna bahwa usahakan kegiatan usaha selalu memenuhi kapasitas
standar bagi pemenuhan target produksi yang direncanakan dengan tidak melupakan
unsur kualitas produk yang baik dan terjaga (kesehatan, penampakan, aman, dan
manfaat) serta dapat diproduksi secara kontinyu (berkesinambungan).
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Perencanaan
merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi
berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien, serta
mengandung enam pokok pikiran yaitu perencaaan melibatkan proses penentapan
keadaan masa depan yang diinginkan, keadaan masa depan yang diinginkan
dibandingkan dengan kenyataan sekarang sehingga dapat dilihat kesenjangannya,
untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha, usaha untuk menutup
kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan alternative,
perlu pemilihan alternatif yang baik yang mencakup efektifitas dan efesiensi,
alternatif yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menjadi
petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijakan.
Kegunaan dari perencanaan meliputi standar
pelaksanaan dan pengawasan, pemilihan berbagai alternative terbaik penyusunan
skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan, menghemat pemanfaatan sumber
daya organisasi, membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan
lingkungan, alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan alat
meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Faktor – faktor
penting dalam perencanaan industri pertanian adalah menganalisis
situasi yang berhubungan dengan usaha yang akan
dilakukan, pemahaman
tentang organisasi dan tata laksana perusahaan, melakukan studi kelayakan usaha, mengelola sistem produksi dalam berusaha dengan cara yang efektif dan efisien serta Menjaga usaha yang dilakukan agar berkesinambungan dengan mengacu pada
kaidah 3K yaitu Kapasitas, Kualitas dan Kontiyuitas.
Sumber
Bacaan ;
http://id.wikipedia.org/wiki/Agroindustri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar